EKONOMI
KOPERASI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
NAMA : DINI FASYA PUTRI
KELAS : 2EB22
NPM : 22213572
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS
EKONOMI
2014
1.
PERMASALAHAN
Seperti yang kita ketahui bahwa
koperasi mulai berkembang di inggris pada pertengah abad XIX sekitar tahun 1844
dipelopori oleh Charles Howard di kampung Rochdale. Sebelum koperasi mulai
tumbuh dan berkembang inspirasi gerakan koperasi sudah mulai ada abad ke XVIII
terjadinya revolusi industri dan penerapan sistem eonomi kapitalis.
Setelah berkembang di inggris
koperasi menyebar ke berbagai macam negara yaiu: Eropa daratan,Amerika, dan
Asia termasuk di Indonesia.Pada umumnya koperasi diadakan sebagai alat
permecahan permasalahan ekonomi dan membuat kesejahteraan masyarakat.
Koperasi sudah berdiri di
indonesia sejak abad XIX sekitar pada tahun 1896 yang di pelopori oleh
R.A.Wiriadmaja.secara resmi gerakan koperasi Indonesia baru lahir pada tanggal
12 Juli 1947 kongres I di daerah Tasikmalaya diperingati sebagai hari jadi
koperasi Indonesia.
Umumnya orang-orang menganggap
koperasi sebagai suatu organisasi sosial.Melakukan kegiatan ekonomi dengan
tidak mencari keutungan.Ada beberapa yang mengatakan koperasi hanya untuk
memenuhi kebutuhan anggotanya.Dan yang lebih ekstrim bahwa koperasi hanya memakmurkan
pengurus koperasi itu sendiri.Koperasi
di bentuk kegiatan usaha yang paling ideal di mana anggotanya bertindak
sebagai produsen,sebagai konsumen, dan sebagai pemilik.Koperasi merupakan
bentuk usaha yang syah,yang keberadaannya diakui dalam UUD 1945.
2 AlasanYangMendasariPengaruhSosialisme ItuAdalah:
·
Terdapatkesamaan
motif antaragerakankoperasidengangerakansosiais.
·
Sebaaibentukorganisasiekonomi
yang berbedadenganbentukoganisasiekonomikapitalis.
A.
PERKEMBANGAN KOPERASI DI
PERANCIS
Pelopor-pelopor koperasi di perancis antara lain Charles Fouriee,Louis
Blanc,dan Ferdinand Lasale.Pelopor ini menyadari setelah terjadi revolusi
perancis dan perkembangan industri menimbulkan kemiskinan.
Di perancis terdapat suatu gabungan Koperasi Konsumsi Nasional Perancis
(Federation Nationale Dess Cooperative De Cosummtion),dengan jumla koperasi
yang bergabung sebanyak 476 koperasi,anggota 3.460.000 orang,toko 9.900 buah
dan perputaran modal sebesar 3.600 miliar franch/tahun.
B.
PERKEMBANGAN KOPERASI DI
PERANCIS
Koperasi di dirikan pertama kali adalah di negara Inggris.Sebagai penderita
kaum buruh di Eropa di akibatkan karena revolusi industri pada abad ke XIX.Pada
tahun 1844 di negara Inggris di dirikan sebuah koperasi.
Pada mulanya koperas di dirikan hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi
saja.Kemudian mulai di kembangkan dengan mengadakan usaha
produktif.Keberhasilan koperasi tahun 1852 telah berdiri koperasi sekitar 100
koperasi konumsi di inggris.Yang umumnya di dirikan para konsumen.Pada tahun
1862 para koperasi menjadi satu menjadi koperasi pusat pembeliaan.
C.
PERKEMBANGAN KOPERASI DI JERMAN
Pada tahun 1848 negara Inggris dan Perancis telah mencapai kemajuan
industri,di negara Jerman sendiri perekonomian masih bercorak agraris.Pada saat
itu muncul pelopor koperasi di negara Jerman yang di pimpin oleh F.W
Raiffeisen,Walikota Flammersfield.
D.
PERKEMBANGAN KOPERASI DI
DENMARK
Salah satu negara Erop yang dapat dijadikan contoh pengembangan koperasi
pertanian.Kegiatan dilakukan petani yang tergabung dalam koperasi pertanian
perlu dipelajari.
Tahun 1952 anggota koperasi mencapai 1.000.000 orang atau sekitar 30% dari
jumlah penduduk denmark.Pedesaan di Denmark berusia 18 tahun sampai dengan 30
tahun.
2.
ANALISIS
A. Pengertian Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan
hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi
sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asaa
kekeluargaan.
B.
Macam-Macam Kperasi
1.
Koperasi Primer
Adalah koperasi yang didirikan olehdan
beranggotakan orang-seorang.
2.
Koperasi
Sekunder
Adalah koperasi yang didirikan oleh dan didirikan oleh dan beranggotakan
koperasi
C.
LandasandanAzas
1. Berlandaskan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945
2. Berazaskan kekeluargaan
D.
Tujuan Dari
Koperasi
1.
Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya
2.
Menbangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat
yang maju,adil, dan makmur berlandaskan pancasial dan Undang-Undang Dasar 1945
E.
Fungsi Dan Peran
1.
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada
khususnya dan masyarakat pada umumnyaUntuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2.
Berpean serta secara aktif dalam
upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.
Memperkokohperkonomian
rakyatsebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomiaan nasional dengan
koperasi sebagai sokogurunya.
4.
Berusaha untuk mewujudkan dan
mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan
atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
F.
Isi AnggaranDasar
a.
Daftar Nama Pendiri
b.
Nama Dan Tujuan serta Bidang Usaha
c.
Nama dan Tempat tujuan
d.
Maksud dan tujuan serta bidang Usaha
e.
Ketentuan Mengenai Keanggotaan
f.
Ketentuan Mengenai Rapat Anggota
g.
Ketentuan Mengenai Permodalan
h.
Ketentuan Mengenai Pembagian Sisa Hasil Usaha
G.
Prinsip:
a.
Keanggotaan bersifat sukarela dan
terbuka
b.
Pengelola dilakukan secara demokratis
c.
Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya
jasa usaha masing-masing anggota
d.
Pembrian balas jasa yang terbatas terhadap modal
e.
Kemandirian
H.
SyaratPendirian
a.
Koperasi Primer dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 orang
b.
Koperasi Sekunder dibentuk oleh sekurang-kurangnya 3
koperasi
c.
Dibuat dengan akta pendirian yang memuat anggaran dasar
d.
Berkedudukan di wilayah Indonesia
I.
Prosedurpermohonanpengesahan
a.
Adanya permohonan tertulis
b.
Bila permintaan pengesahan ditolak,alasan penolakan
diberitahukan kepada para pendiri secara tertulis
c.
Terhadap penolakan pengesahan akta pendirian para pendiri
dapat mengajukan permintaan ulang dalam waku paling lama 1 bulan sejak diterima
penolakan.
d.
Keputusan terhadap pengajuan permintaan ulang diberikan
dalam jangka waktu paling lama 1 bulan sejak diterimanya pengajuan permintaan
ulang.
e.
Setelah pengesahan akta pendirian diumumkan dalam berita
Negara Republik Indonesia
J.
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA KOPERASI
Sangat penting bagi koperasi untuk mengetahui dan
memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan usaha koperasi. Dan
apabila koperasi dapat mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi
perkembangannya maka koperasi dapat membenahi diri untuk selalu meningkatkan
kualitas dan kinerjanya dengan baik agar koperasi dapat selalu berkembang.
Kenyataan saat ini menunjukkan bahwa secara lembaga
koperasi belum memiliki kemampuan untuk menjalankan fungsi dan perananya secara
efektif dalam menciptakan kemakmuran bersama seperti yang dicita-citakan oleh
founding fathers negara ini. Hal ini memang memerlukan waktu yang panjang dan
tekat serta komitmen penyelenggara negara.
Menurut Soedirman (2006 : 2), faktor-faktor yang
mempengaruhi perkembangan usaha koperasi yang meliputi faktor internal dan
faktor eksternal.
1. Faktor Internal antara lain sebagai berikut :
a. Partisipasi Angggota,
Partisipasi merupakan faktor penting dalam mendukung
keberhasilan atau perkembangan suatu organisasi. Melalui partisipasi segala
aspek yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan pencapaian tujuan
direalisasikan.
Menyatakan bahwa partisipasi dikembangkan untuk menyatakan
atau menunjukkan peran serta (keikutsertaan) seseorang atau kelompok orang
dalam aktivitas tertentu, sedangkan partisipasi anggota dalam koperasi berarti
mengikutsertakan anggota koperasi itu dalam kegiatan operasional dan pencapaian
tujuan bersama.
(Hendar dan Kusnadi , 2005 : 91)
Dalam koperasi semua program manajemen harus memperoleh
dukungan dari anggota. Untuk keperluan tersebut pihak manajemen memerlukan
berbagai informasi yang berasal dari anggota. Anggota merupakan titik awal yang
menentukan proses partisipasi berlangsung. Sebagai pemilik anggota koperasi
menginginkan koperasi menjadi sumber yang mampu meningkatkan usaha
individualnya. Sebagai pemilik anggota juga menginginkan koperasi mempunyai
kemampuan dalam melayani kepentingannya melalui usaha-usaha yang dijalankan di
koperasi. Tingkat partisipasi anggota pada koperasi-koperasi saat ini masih
cukup banyak yang belum maksimal.
Banyaknya anggota koperasi yang belum memanfaatkan jasa pelayanan yang tersedia di koperasi. Hal ini menunjukkan kurang tumbuhnya rasa memiliki dari anggota sehingga mereka masih memanfaatkan jalur lain dalam memenuhi kebutuhannya. Banyak hal yang yang menjadi penyebab keadaan ini, mulai dari kurangnya keragaman pelayanan yang disediakan koperasi, mutu pelayanan, lokasi yang jauh dari domisili anggota sampai pada unsur rekreatif yang tidak diperoleh di koperasi mereka.
(Soedirman, 2006: 4)
Jadi dapat dijelaskan bahwa penting bagi anggota untuk
berperan aktif pada setiap kegiatan yang dijalankan di koperasi, karena maju
mundurnya koperasi ditentukan pada partisipasi anggota. Dan koperasi harus
memberikan layanan yang memadai dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan, serta
memberikan informasi, kontribusi permodalan, menentukan program-program yang
harus dilaksanakan pihak manajemen dan mengawasi jalannya koperasi. Agar
anggota lebih memilih koperasi dari pada badan usaha lainnya.
b. Solidaritas Antar Anggota Koperasi
Berkoperasi juga dimaknai sebagai upaya membangun ikatan
solidaritas antar anggota, karena dengan ikatan ekonomi, ikatan solidaritas
bisa dibangun secara lebih kongkrit. Ikatan solidaritas ini pada kenyataannya
juga bisa dikembangkan untuk meraih tujuan gerakan yang lebih besar.
(Soedirman , 2006: 4)
Dapat disimpulkan bahwa dengan adanya Solidaritas yang kuat
antar anggota koperasi dapat menjadi suatu kekuatan didalam mencapai tujuan
koperasi.
c. Pengurus Koperasi Yang Juga Tokoh Masyarakat
Pengurus koperasi yang juga tokoh dalam masyarakat sehingga
rangkap jabatan ini menimbulkan fokus perhatian terhadap pengelolaan koperasi
berkurang sehingga kurang menyadari adanya perubahan lingkungan.
(Sonny Sumarsono, 2003:124)
Dapat disimpulkan bahwa dengan adanya rangkap jabatan yang
dimiliki oleh pengurus koperasi menyebabkan kurang profesionalismenya pengurus
dalam mengelola koperasi.
d. Skala Usaha
Skala usaha yang belum layak, karena kemampuan pemasaran
yang masih terbatas pada beberapa jenis komoditi, dan belum terbinanya jaringan
dan mata rantai pemasaran prduk koperasi secara terpadu menyebabkan koperasi
sulit untuk berkembang.
(Sonny Sumarsono, 2003:124)
Dapat disimpulkan bahwa dengan skala usaha yang kecil yang
dilaksanakan oleh
koperasi menyebabkan koperasi sulit untuk berkembang.
e. Perkembangan Modal
Perkembangan modal dalam koperasi sangat mempengaruhi perkembangan usaha koperasi karena dengan modal yang cukup besar koperasi dapat mengembangkan usahanya yang lebih banyak lagi. menyatakan bahwa apabila koperasi ingin mengembangkan usahanya kepasar global maka koperasi membutuhkan modal yang banyak, karena di pasar global terdapat resiko bisnis yang cukup tinggi.
3.
KESIMPULAN
Badan usaha atau
perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengorganisasikan
sumber-sumber daya tujuan memproduksi atau menghasilkan barang-barang atau jasa
untuk dijual.Sebagai badan usaha yang ditujukan untuk kepentingan bersama,kesejahteraan
anggota koperasi mutlak harus didahulukan karena anggota koperasi adalah elemen
terpenting yang menjadi roda penggerakan
koperasi.Ciri utama koperasi yang membedakannya dengan usaha lain.
Prof.William
F.Glueck,pakar manajemen terkemuka dari Universitas Georgia
dalam bentuk Strategy Management And Business Policy,mengidentifikasikan tujuan
perusahaan sebagai hasil terakhir yang dicari organisasi melalui eksistensi dan
koperasinya.Beraneka ragam tujuan yang berbeda-bedadikejar oleh organisasi
perusahaan,seperti kesinambungan keuntungan,efesiensi,mutu produk,menjadi
pemimpin pasar dan lain-lain.Eksistensi koperasi di indonesia tercermin dalam
Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 1 dengan penjelasannya,bahwa
perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas kekeluargaan bangun
perusahaan yang sesuai itu adalah koperasi.
4.
SUMBER

Tidak ada komentar:
Posting Komentar