Rabu, 29 Oktober 2014

EKONOMI KOPERASI SEBAGAI SOKOGURU



UNIVERSITAS GUNADARMA











NAMA        : DINI FASYA PUTRI
KELAS         : 2EB22
NPM           : 22213572

          UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
2014

1.       PERMASALAHAN
Menurut Undang-undang Repblik Indonsia Nomer 22 Tahun 1992 tentang perkoperasian,bahwa KOPERASI adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Sementara dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 kata KOPERASI disebut dan dicantumkan dalam penjelasan pasal 33.Setelah amandemen,penjelasan atas pasal-pasal dari UUD 1945 di masukkan dalam batang tubuh entah sengaja atau karena khilaf,kata KOPERASI ini tidak ikut masuk.
Para penyusun UU No.22 tahun 1992 sudah lupa bahwa para foundingfather bercita-cita untuk menjadikan KOPERASI sebagai sokoguru perekonomian Indonesia.KOPERASI di anggap sebagai badan usaha yang terlalu banyak merepoti pemerintah.Dikarenakan banyak kredit program yang diterima KOPERASI (utamanya KUD) di selewengkan.
Saat ini Indnesia mengalami krisis berkepanjangan,justru eksistensi KOPERASI nampak nyata.Saat hampir bank-bank besar macam BCA,Bank Lippo (bank swasta),maupun bank pemerintah: Bank Bumi Daya,Bank Bapindo dan Ban Dagang Negara dan banyak bank lain pada colaps,KOPERASI masih bisa menjadi tumpuan anggota dan masyarakatnya dalam hal melayani keperluan modal.
2. Analisis
Mnurut saya koperasi saat ini perlu dikembangkan dan di evaluasi secara keseluruhan sistem koperasi di Indonesia mulai dari yang terkecil hingga yang terbesar untuk kemajuan koperasi di Indonesia.Kurangnya pengetahuan dari masyarakat tentang tempat atau barang yang ditawarkan oleh koperasi itu menjadi masalah besar,seharusnya koperasi didirikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari.Harga barang yang ditawarkan di koperasi cenderung terlalu mahal.Karena itu masyarakat tidak berminat untuk membeli barang kebutuhannya di koperasi.
Kurangnya sosialisasi pemerintah terhadap masyarakat tentang koperasi juga menjadi tolak ukur yang harus di perbincangkan,karena seharusnya pemerintah lebih menghimbau agar masyarakat membeli barang dikoprasi,Pemerintah hanya menulis di baliho kota saja tentang koperasi. 
3. Kesimpulan
Pemerintah harus bersosialisasi dan mau ikut tangan masalah yang dihadapi oleh koperasi, dan pemerintah harusnya mengadakan penyuluhan ketiap tiap daerah tentang  bagaimana pentingnya dan berharganya koperasi.
Dan pemerintah juga harus menekan suku bunga yang ditawarkan koperasi kepada masyarakat,karena masyarakat sangat tertarik kepada barang yang lebih terjangkau.
Dan anggota koperasi harus mau keluar dan menawarkan produk dagangnya dan member tahu letak tempat berdirinya koperasi ke tiap-tiap warga atau masyarakat.
4. Sumber

Kamis, 09 Oktober 2014

KENANGAN DAN KENYATAAN

KENANGAN DAN KENYATAAN
Puisi Tanpa Nama

Terdiam merenung sendu
Ku bersenandung rindu
Terbayang perjalanan waktu
Sebuah kisah masa lalu

Tiada lagi nyanyian surga
Tiada lage penghibur lara
Tiada lage damai dalam jiwa
Hanya ada Bintang penuh derita
Hanya ada Langit yang kian terluka
Seakan hendak berkata
Inilah nafas Kehidupanku

Senyuman pun kian membeku
Dalam dinginnya gelap hitam malam
Tangisan pun kian melarut pilu
Dalam harunya lautan malam
Seakan hendak bercerita
Inilah jejak yang harus kutempuh

Sanggupkah kulalui badai angin pasir rindu
Sanggupkah kulupakan indahnya sejuta pesona mimpi
Sanggupkah kulangkahkan kaki melewati panas inti bumi
Sanggupkah kubenamkan diriku dalam lautan kelam
Sanggupkah kubertahan dalam dinginnya hembusan angin salju

Hanya ada satu jawaban hati
Kan Kulalui dan kujalani dengan kasih murni setulus hati


Sejarah Koperasi Indonesia

EKONOMI KOPERASI
UNIVERSITAS GUNADARMA

 









NAMA    : DINI FASYA PUTRI
KELAS     : 2EB22
NPM       : 22213572

                   UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
2014
1.                  PERMASALAHAN
Seperti yang kita ketahui bahwa koperasi mulai berkembang di inggris pada pertengah abad XIX sekitar tahun 1844 dipelopori oleh Charles Howard di kampung Rochdale. Sebelum koperasi mulai tumbuh dan berkembang inspirasi gerakan koperasi sudah mulai ada abad ke XVIII terjadinya revolusi industri dan penerapan sistem eonomi kapitalis.
Setelah berkembang di inggris koperasi menyebar ke berbagai macam negara yaiu: Eropa daratan,Amerika, dan Asia termasuk di Indonesia.Pada umumnya koperasi diadakan sebagai alat permecahan permasalahan ekonomi dan membuat kesejahteraan masyarakat.
Koperasi sudah berdiri di indonesia sejak abad XIX sekitar pada tahun 1896 yang di pelopori oleh R.A.Wiriadmaja.secara resmi gerakan koperasi Indonesia baru lahir pada tanggal 12 Juli 1947 kongres I di daerah Tasikmalaya diperingati sebagai hari jadi koperasi Indonesia.
Umumnya orang-orang menganggap koperasi sebagai suatu organisasi sosial.Melakukan kegiatan ekonomi dengan tidak mencari keutungan.Ada beberapa yang mengatakan koperasi hanya untuk memenuhi kebutuhan anggotanya.Dan yang lebih ekstrim bahwa koperasi hanya memakmurkan pengurus koperasi itu sendiri.Koperasi  di bentuk kegiatan usaha yang paling ideal di mana anggotanya bertindak sebagai produsen,sebagai konsumen, dan sebagai pemilik.Koperasi merupakan bentuk usaha yang syah,yang keberadaannya diakui dalam UUD 1945.
2 AlasanYangMendasariPengaruhSosialisme ItuAdalah:
·         Terdapatkesamaan motif antaragerakankoperasidengangerakansosiais.
·         Sebaaibentukorganisasiekonomi yang berbedadenganbentukoganisasiekonomikapitalis.

A.                 PERKEMBANGAN KOPERASI DI PERANCIS
Pelopor-pelopor koperasi di perancis antara lain Charles Fouriee,Louis Blanc,dan Ferdinand Lasale.Pelopor ini menyadari setelah terjadi revolusi perancis dan perkembangan industri menimbulkan kemiskinan.
Di perancis terdapat suatu gabungan Koperasi Konsumsi Nasional Perancis (Federation Nationale Dess Cooperative De Cosummtion),dengan jumla koperasi yang bergabung sebanyak 476 koperasi,anggota 3.460.000 orang,toko 9.900 buah dan perputaran modal sebesar 3.600 miliar franch/tahun.

B.                  PERKEMBANGAN KOPERASI DI PERANCIS
Koperasi di dirikan pertama kali adalah di negara Inggris.Sebagai penderita kaum buruh di Eropa di akibatkan karena revolusi industri pada abad ke XIX.Pada tahun 1844 di negara Inggris di dirikan sebuah koperasi.
Pada mulanya koperas di dirikan hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi saja.Kemudian mulai di kembangkan dengan mengadakan usaha produktif.Keberhasilan koperasi tahun 1852 telah berdiri koperasi sekitar 100 koperasi konumsi di inggris.Yang umumnya di dirikan para konsumen.Pada tahun 1862 para koperasi menjadi satu menjadi koperasi pusat pembeliaan.

C.                  PERKEMBANGAN KOPERASI DI JERMAN
Pada tahun 1848 negara Inggris dan Perancis telah mencapai kemajuan industri,di negara Jerman sendiri perekonomian masih bercorak agraris.Pada saat itu muncul pelopor koperasi di negara Jerman yang di pimpin oleh F.W Raiffeisen,Walikota Flammersfield.

D.                 PERKEMBANGAN KOPERASI DI DENMARK
Salah satu negara Erop yang dapat dijadikan contoh pengembangan koperasi pertanian.Kegiatan dilakukan petani yang tergabung dalam koperasi pertanian perlu dipelajari.
Tahun 1952 anggota koperasi mencapai 1.000.000 orang atau sekitar 30% dari jumlah penduduk denmark.Pedesaan di Denmark berusia 18 tahun sampai dengan 30 tahun.

2.                  ANALISIS

A.     Pengertian Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asaa kekeluargaan.

B.                  Macam-Macam Kperasi
1.         Koperasi Primer
Adalah koperasi yang didirikan olehdan beranggotakan orang-seorang.
2.         Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang didirikan oleh dan didirikan oleh dan beranggotakan koperasi
C.                  LandasandanAzas
1.      Berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
2.      Berazaskan kekeluargaan
D.                 Tujuan Dari Koperasi
1.         Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya
2.         Menbangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju,adil, dan makmur berlandaskan pancasial dan Undang-Undang Dasar 1945
E.                  Fungsi Dan Peran
1.         Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnyaUntuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2.         Berpean serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.         Memperkokohperkonomian rakyatsebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomiaan nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
4.         Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
F.                   Isi AnggaranDasar
a.         Daftar Nama Pendiri
b.         Nama Dan Tujuan serta Bidang Usaha
c.         Nama dan Tempat tujuan
d.         Maksud dan tujuan serta bidang Usaha
e.         Ketentuan Mengenai Keanggotaan
f.          Ketentuan Mengenai Rapat Anggota
g.         Ketentuan Mengenai Permodalan
h.         Ketentuan Mengenai Pembagian Sisa Hasil Usaha
G.               Prinsip:
a.         Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
b.         Pengelola dilakukan secara demokratis
c.         Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
d.         Pembrian balas jasa yang terbatas terhadap modal
e.         Kemandirian
H.               SyaratPendirian
a.         Koperasi Primer dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 orang
b.         Koperasi Sekunder dibentuk oleh sekurang-kurangnya 3 koperasi
c.         Dibuat dengan akta pendirian yang memuat anggaran dasar
d.         Berkedudukan di wilayah Indonesia
I.                  Prosedurpermohonanpengesahan
a.         Adanya permohonan tertulis
b.         Bila permintaan pengesahan ditolak,alasan penolakan diberitahukan kepada para pendiri secara tertulis
c.         Terhadap penolakan pengesahan akta pendirian para pendiri dapat mengajukan permintaan ulang dalam waku paling lama 1 bulan sejak diterima penolakan.
d.         Keputusan terhadap pengajuan permintaan ulang diberikan dalam jangka waktu paling lama 1 bulan sejak diterimanya pengajuan permintaan ulang.
e.         Setelah pengesahan akta pendirian diumumkan dalam berita Negara Republik Indonesia

J.            FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA KOPERASI

Sangat penting bagi koperasi untuk mengetahui dan memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan usaha koperasi. Dan apabila koperasi dapat mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya maka koperasi dapat membenahi diri untuk selalu meningkatkan kualitas dan kinerjanya dengan baik agar koperasi dapat selalu berkembang.

Kenyataan saat ini menunjukkan bahwa secara lembaga koperasi belum memiliki kemampuan untuk menjalankan fungsi dan perananya secara efektif dalam menciptakan kemakmuran bersama seperti yang dicita-citakan oleh founding fathers negara ini. Hal ini memang memerlukan waktu yang panjang dan tekat serta komitmen penyelenggara negara.

Menurut Soedirman (2006 : 2), faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan usaha koperasi yang meliputi faktor internal dan faktor eksternal.

1. Faktor Internal antara lain sebagai berikut :

a. Partisipasi Angggota,

Partisipasi merupakan faktor penting dalam mendukung keberhasilan atau perkembangan suatu organisasi. Melalui partisipasi segala aspek yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan pencapaian tujuan direalisasikan.

Menyatakan bahwa partisipasi dikembangkan untuk menyatakan atau menunjukkan peran serta (keikutsertaan) seseorang atau kelompok orang dalam aktivitas tertentu, sedangkan partisipasi anggota dalam koperasi berarti mengikutsertakan anggota koperasi itu dalam kegiatan operasional dan pencapaian tujuan bersama.


(Hendar dan Kusnadi , 2005 : 91)

Dalam koperasi semua program manajemen harus memperoleh dukungan dari anggota. Untuk keperluan tersebut pihak manajemen memerlukan berbagai informasi yang berasal dari anggota. Anggota merupakan titik awal yang menentukan proses partisipasi berlangsung. Sebagai pemilik anggota koperasi menginginkan koperasi menjadi sumber yang mampu meningkatkan usaha individualnya. Sebagai pemilik anggota juga menginginkan koperasi mempunyai kemampuan dalam melayani kepentingannya melalui usaha-usaha yang dijalankan di koperasi. Tingkat partisipasi anggota pada koperasi-koperasi saat ini masih cukup banyak yang belum maksimal.

Banyaknya anggota koperasi yang belum memanfaatkan jasa pelayanan yang tersedia di koperasi. Hal ini menunjukkan kurang tumbuhnya rasa memiliki dari anggota sehingga mereka masih memanfaatkan jalur lain dalam memenuhi kebutuhannya. Banyak hal yang yang menjadi penyebab keadaan ini, mulai dari kurangnya keragaman pelayanan yang disediakan koperasi, mutu pelayanan, lokasi yang jauh dari domisili anggota sampai pada unsur rekreatif yang tidak diperoleh di koperasi mereka.

(Soedirman, 2006: 4)

Jadi dapat dijelaskan bahwa penting bagi anggota untuk berperan aktif pada setiap kegiatan yang dijalankan di koperasi, karena maju mundurnya koperasi ditentukan pada partisipasi anggota. Dan koperasi harus memberikan layanan yang memadai dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan, serta memberikan informasi, kontribusi permodalan, menentukan program-program yang harus dilaksanakan pihak manajemen dan mengawasi jalannya koperasi. Agar anggota lebih memilih koperasi dari pada badan usaha lainnya.

b. Solidaritas Antar Anggota Koperasi

Berkoperasi juga dimaknai sebagai upaya membangun ikatan solidaritas antar anggota, karena dengan ikatan ekonomi, ikatan solidaritas bisa dibangun secara lebih kongkrit. Ikatan solidaritas ini pada kenyataannya juga bisa dikembangkan untuk meraih tujuan gerakan yang lebih besar.

(Soedirman , 2006: 4)

Dapat disimpulkan bahwa dengan adanya Solidaritas yang kuat antar anggota koperasi dapat menjadi suatu kekuatan didalam mencapai tujuan koperasi.

c. Pengurus Koperasi Yang Juga Tokoh Masyarakat

Pengurus koperasi yang juga tokoh dalam masyarakat sehingga rangkap jabatan ini menimbulkan fokus perhatian terhadap pengelolaan koperasi berkurang sehingga kurang menyadari adanya perubahan lingkungan.

(Sonny Sumarsono, 2003:124)

Dapat disimpulkan bahwa dengan adanya rangkap jabatan yang dimiliki oleh pengurus koperasi menyebabkan kurang profesionalismenya pengurus dalam mengelola koperasi.

d. Skala Usaha

Skala usaha yang belum layak, karena kemampuan pemasaran yang masih terbatas pada beberapa jenis komoditi, dan belum terbinanya jaringan dan mata rantai pemasaran prduk koperasi secara terpadu menyebabkan koperasi sulit untuk berkembang.


(Sonny Sumarsono, 2003:124)

Dapat disimpulkan bahwa dengan skala usaha yang kecil yang dilaksanakan oleh koperasi menyebabkan koperasi sulit untuk berkembang.

e. Perkembangan Modal

Perkembangan modal dalam koperasi sangat mempengaruhi perkembangan usaha koperasi karena dengan modal yang cukup besar koperasi dapat mengembangkan usahanya yang lebih banyak lagi. menyatakan bahwa apabila koperasi ingin mengembangkan usahanya kepasar global maka koperasi membutuhkan modal yang banyak, karena di pasar global terdapat resiko bisnis yang cukup tinggi.


3.        KESIMPULAN
Badan usaha atau perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengorganisasikan sumber-sumber daya tujuan memproduksi atau menghasilkan barang-barang atau jasa untuk dijual.Sebagai badan usaha yang ditujukan untuk kepentingan bersama,kesejahteraan anggota koperasi mutlak harus didahulukan karena anggota koperasi adalah elemen terpenting yang menjadi roda penggerakan  koperasi.Ciri utama koperasi yang membedakannya dengan usaha lain.
Prof.William F.Glueck,pakar manajemen terkemuka dari Universitas Georgia dalam bentuk Strategy Management And Business Policy,mengidentifikasikan tujuan perusahaan sebagai hasil terakhir yang dicari organisasi melalui eksistensi dan koperasinya.Beraneka ragam tujuan yang berbeda-bedadikejar oleh organisasi perusahaan,seperti kesinambungan keuntungan,efesiensi,mutu produk,menjadi pemimpin pasar dan lain-lain.Eksistensi koperasi di indonesia tercermin dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 1 dengan penjelasannya,bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas kekeluargaan bangun perusahaan yang sesuai itu adalah koperasi.
4.        SUMBER


Tugas 7 ( Pelaporan keuangan dan perubahan harga )

Nama Jurnal Jurnal Akuntansi dan Keuangan Volume / Halaman VOL. 8, NO. 1, /71-77 Nama Penulis ...