Rabu, 29 Oktober 2014

EKONOMI KOPERASI SEBAGAI SOKOGURU



UNIVERSITAS GUNADARMA











NAMA        : DINI FASYA PUTRI
KELAS         : 2EB22
NPM           : 22213572

          UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
2014

1.       PERMASALAHAN
Menurut Undang-undang Repblik Indonsia Nomer 22 Tahun 1992 tentang perkoperasian,bahwa KOPERASI adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Sementara dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 kata KOPERASI disebut dan dicantumkan dalam penjelasan pasal 33.Setelah amandemen,penjelasan atas pasal-pasal dari UUD 1945 di masukkan dalam batang tubuh entah sengaja atau karena khilaf,kata KOPERASI ini tidak ikut masuk.
Para penyusun UU No.22 tahun 1992 sudah lupa bahwa para foundingfather bercita-cita untuk menjadikan KOPERASI sebagai sokoguru perekonomian Indonesia.KOPERASI di anggap sebagai badan usaha yang terlalu banyak merepoti pemerintah.Dikarenakan banyak kredit program yang diterima KOPERASI (utamanya KUD) di selewengkan.
Saat ini Indnesia mengalami krisis berkepanjangan,justru eksistensi KOPERASI nampak nyata.Saat hampir bank-bank besar macam BCA,Bank Lippo (bank swasta),maupun bank pemerintah: Bank Bumi Daya,Bank Bapindo dan Ban Dagang Negara dan banyak bank lain pada colaps,KOPERASI masih bisa menjadi tumpuan anggota dan masyarakatnya dalam hal melayani keperluan modal.
2. Analisis
Mnurut saya koperasi saat ini perlu dikembangkan dan di evaluasi secara keseluruhan sistem koperasi di Indonesia mulai dari yang terkecil hingga yang terbesar untuk kemajuan koperasi di Indonesia.Kurangnya pengetahuan dari masyarakat tentang tempat atau barang yang ditawarkan oleh koperasi itu menjadi masalah besar,seharusnya koperasi didirikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari.Harga barang yang ditawarkan di koperasi cenderung terlalu mahal.Karena itu masyarakat tidak berminat untuk membeli barang kebutuhannya di koperasi.
Kurangnya sosialisasi pemerintah terhadap masyarakat tentang koperasi juga menjadi tolak ukur yang harus di perbincangkan,karena seharusnya pemerintah lebih menghimbau agar masyarakat membeli barang dikoprasi,Pemerintah hanya menulis di baliho kota saja tentang koperasi. 
3. Kesimpulan
Pemerintah harus bersosialisasi dan mau ikut tangan masalah yang dihadapi oleh koperasi, dan pemerintah harusnya mengadakan penyuluhan ketiap tiap daerah tentang  bagaimana pentingnya dan berharganya koperasi.
Dan pemerintah juga harus menekan suku bunga yang ditawarkan koperasi kepada masyarakat,karena masyarakat sangat tertarik kepada barang yang lebih terjangkau.
Dan anggota koperasi harus mau keluar dan menawarkan produk dagangnya dan member tahu letak tempat berdirinya koperasi ke tiap-tiap warga atau masyarakat.
4. Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tugas 7 ( Pelaporan keuangan dan perubahan harga )

Nama Jurnal Jurnal Akuntansi dan Keuangan Volume / Halaman VOL. 8, NO. 1, /71-77 Nama Penulis ...