Nama Jurnal
|
Jurnal Akuntansi
dan Keuangan
|
Volume / Halaman
|
VOL. 8, NO. 1,
/71-77
|
Nama Penulis
|
Lani Siaputra dan Adwin Surja Atmadja
|
Judul Jurnal
|
Pengaruh
Pengumuman Dividen Terhadap Perubahan Harga Saham Sebelum dan Sesudah Ex-Dividend
Date di Bursa Efek
Jakarta (BEJ)
|
Tanggal Jurnal
|
Mei 2006
|
Tujuan Penelitian
|
Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis pengaruh ex-dividen date terhadap perubahan harga
saham di Bursa
Efek Jakarta
|
Metode Penelitian
|
- Sumber datanya
didapat dari laporan keuangan perusahaan yang go public dan terdaftar
di Bursa Efek Indonesia (BEI).
- Metode
statistik yang digunakan untuk menguji hipotesis adalah menggunakan Chow Test
Periode penelitian selama 30 hari,
yaitu 15 hari sebelum dan 15 hari
sesudah ex-dividend date yang
dianalisa dengan menggunakan metode event study melalui aplikasi uji
- beda dua
rata-rata berpasangan
|
Variabel Penelitian
|
Variabel-variabel
yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
1)
Variabel perubahan harga saham yang diukur dengan
cara membandingkan harga saham harian (dalam hal ini digunakan closing price)
selama 15 hari sebelum ex-dividend date dengan closing price 15
hari sesudah exdividend date dari seluruh emiten yang masuk dalam
sampel penelitian, dan
2) Variabel
berikutnya adalah nilai nominal dividen kas per lembar saham yang dibagikan
oleh seluruh sampel emiten .
|
Hasil Penelitian
|
Hasil penelitian menunjukkan bahwa
nilai rata-rata harga saham sebelum ex-dividend date dan nilai
rata-rata harga saham sesudah ex-dividend date secara statistik
berbeda signifikan. Hal ini mengindikasikan, bahwa terjadi pergerakan harga
saham yang signifikan selama antara dua periode observasi tersebut akibat
pengumuman pembagian dividen. Lebih lanjut, besarnya perubahan harga saham
tersebut secara statistik tidak berbeda dengan nilai dividen per lembar saham
yang dibagikan.
|
Kesimpulan Penelitian
|
Sampel yang digunakan dalam penelitian
ini
diambil berdasarkan metode purposive
sampling yang dibatasi oleh berbagai kriteria yang telah ditentukan
secara sepihak, sehingga pengumpulan sampel menjadi sangat terbatas
dengan periode observasi yang terbatas
(2001–2004).
|
Pendapat Mengenai Jurnal
|
Harusnya jumlah sampel lebih diperbanyak, sehingga dapat
menyempurnakan hasil penelitian.
|
Senin, 01 Mei 2017
Tugas 7 ( Pelaporan keuangan dan perubahan harga )
Tugas 12 ( Perpajakan Internasional dan Penetahan Harga transaksi )
|
Nama Jurnal
|
Jurnal Akuntansi
Keuangan dan Perpajakan
|
|
Volume / Halaman
|
-
|
|
Nama Penulis
|
Deddy Arief Setiawan
|
|
Judul Jurnal
|
PENENTUAN HARGA TRANSFER ATAS TRANSAKSI INTERNASIONAL DARI
PERSPEKTIF PERPAJAKAN INDONESIA
|
|
Tanggal Jurnal
|
2013
|
|
Tujuan Penelitian
|
- Agar kita mengetahui bagaimana sistem perpajakan
internasional.
- Agar kita dapat mengetahui metode-metode dalam penentuan
harga transfer.
|
|
Metode Penelitian
|
a. Metode Perbandingan Harga antara Pihak yang tidak
mempunyai Hubungan Istimewa (Comparable Uncontrolled Price/CUP);
b.
Metode
Harga Penjualan Kembali (Resale Price Method/RPM);
c.
Metode
Biaya-Plus (Cost Plus Method);
d.Metode Pembagian Laba (Profit Split Method/PSM); atau
e. Metode Laba Bersih Transaksional (Transactional Net Margin
Method/TNMM).
|
|
Variabel Penelitian
|
- Variabel independen : pajak, tarif kompetisi laju infalsi, nilai
mata uang, pembatasan atas transfer dana, resiko politik dan kepentingan
sekutu usaha patungan sangat memperumit keputusan penentuan harga transfer.
|
|
Hasil Penelitian
|
1. Metode Perbandingan Harga antara
pihak yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa : Kondisi
yang tepat dalam menerapkan Metode Perbandingan Harga antara pihak yang tidak
mempunyai Hubungan Istimewa (Comparable Uncontrolled Price/CUP) antara lain
adalah:
a.
barang
atau jasa yang ditransaksikan memiliki karakteristik yang identik dalam
kondisi yang sebanding; atau
b.
kondisi
transaksi yang dilakukan antara pihak-pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa
dengan pihak-pihak yang tidak memiliki Hubungan Istimewa Identik atau
memiliki tingkat kesebandingan yang tinggi atau dapat dilakukan penyesuaian
yang akurat untuk menghilangkan pengaruh dari perbedaan kondisi yang timbul.
2.
Metode Harga Penjualan Kembali (Resale Price
Method / RPM) : Kondisi yang tepat dalam
menerapkan Metode Harga Penjualan Kembali (Resale Price Method/ RPM) antara
lain adalah:
a.
tingkat
kesebandingan yang tinggi antara transaksi antara Wajib Pajak yang mempunyai
Hubungan Istimewa dengan transaksi antara Wajib Pajak yang tidak mempunyai
Hubungan Istimewa, khususnya tingkat kesebandingan berdasarkan hasil analisis
fungsi, meskipun barang atau jasa yang diperjualbelikan berbeda; dan
b.
pihak
penjual kembali (reseller) tidak memberikan nilai tambah yang signifikan atas
barang atau jasa yang diperjualbelikan.
3. Metode Biaya-Plus (Cost Plus
Method) Kondisi yang tepat dalam
menerapkan Metode Biaya-Plus (Cost Plus Method) antara lain adalah:
a.
barang
setengah jadi dijual kepada pihak-pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa;
b.
terdapat
kontrak/perjanjian penggunaan fasilitas bersama (joint facility agreement)
atau kontrak jual-beli jangka panjang (long term buy and supply agreement)
antara pihak pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa; atau
c.
bentuk
transaksi adalah penyediaan jasa.
4. Metode Pembagian Laba (Profit
Split Method/PSM) Metode Pembagian Laba (Profit
Split Method/PSM) secara khusus hanya dapat diterapkan dalam kondisi sebagai
berikut:
a.
transaksi
antara pihak-pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa sangat terkait satu sama
lain sehingga tidak dimungkinkan untuk dilakukan kajian secara terpisah; atau
b.
terdapat
barang tidak berwujud yang unik antara pihak-pihak yang bertransaksi yang
menyebabkan kesulitan dalam menemukan data pembanding yang tepat.
5. Metode Laba Bersih Transaksional
(Transactional Net Margin Method/TNMM) : Kondisi
yang tepat dalam menerapkan Metode Laba Bersih Transaksional (Transactional
Net Margin Method/TNMM) antara lain adalah:
a.
salah
satu pihak dalam transaksi Hubungan Istimewa melakukan kontribusi yang khusus
atau
b. salah satu pihak dalam transaksi Hubungan Istimewa
melakukan transaksi yang kompleks dan memiliki transaksi yang berhubungan
satu sama lain.
|
|
Kesimpulan Penelitian
|
Dalam menerapkan metode Penentuan
Harga Transfer (transfer pricing) yang paling sesuai wajib diperhatikan
hal-hal sebagai berikut:
-
kelebihan
dan kekurangan setiap metode; kesesuaian metode Penentuan Harga Transfer
dengan sifat dasar transaksi antar pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa,
yang ditentukan berdasarkan analisis fungsional; ketersediaan informasi yang
handal (sehubungan dengan transaksi antar pihak yang tidak mempunyai Hubungan
Istimewa) untuk menerapkan metode yang dipilih dan/atau metode lain; tingkat
kesebandingan antara transaksi antar pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa
dengan transaksi antar pihak yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa, termasuk
kehandalan penyesuaian yang dilakukan untuk menghilangkan pengaruh yang
material dari perbedaan yang ada.
-
Wajib
Pajak wajib mendokumentasikan langkah-langkah, kajian, dan hasil kajian dalam
melakukan Analisis Kesebandingan dan penentuan pembanding, penggunaan Data
Pembanding Internal dan/atau Data Pembanding Eksternal serta menyimpan buku,
dasar catatan, atau dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Wajib Pajak
wajib juga mendokumentasikan kajian yang dilakukan dan menyimpan buku, dasar
catatan, atau dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
|
|
Pendapat Mengenai Jurnal
|
Jurnal ini sangat bagus karena memberikan informasi
mengenai perpajakan yang sebagaimana mestinya kita sebagai warga negara yang
baik taat membayar pajak.
|
Langganan:
Komentar (Atom)
Tugas 7 ( Pelaporan keuangan dan perubahan harga )
Nama Jurnal Jurnal Akuntansi dan Keuangan Volume / Halaman VOL. 8, NO. 1, /71-77 Nama Penulis ...
-
ANALISIS KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI DAN REVIEW KASUS GAYUS TAMBUNAN Pengertian Etika Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani ...
-
Klik Insert > Envelope Muncul menu sperti dibawah, lalu anda buat format yang anda inginkan. Contoh seperti dibawah. ...
-
PEREKONOMIAN INDONESIA PORTFOLIO PASAR MODAL (CAPITAL MARKET) Kelas : 1EB18 Kelompok II : Dea...